(Resolusi Sehat Bermedia Sosial di Tahun 2025)
Tahun 2025 adalah tahun penuh harapan bagi Indonesia. Momentum tahun baru menjadi kesempatan kita memulai segudang resolusi. Salah satunya yaitu resolusi menggunakan media sosial (medsos) dengan lebih baik dan bijak. Medsos kini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Platform ini berperan besar dalam meningkatkan kesadaran kesehatan jiwa melalui video pendek, tulisan, dan forum penyintas. Hanya saja, medsos diam-diam menyimpan ancaman serius bagi kesehatan jiwa kita.
Menurut laporan World Health Organization (WHO), lebih dari 720.000 nyawa melayang karena pelenyapan diri setiap tahunnya. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional mencatat 988 kasus terjadi di Indonesia selama Januari-September 2024. Sejak Januari 2025, sudah belasan peristiwa diberitakan di berbagai media. Salah satu kejadian yang melibatkan tokoh terkenal yakni kematian Jeff Baena yang dilaporkan pada 5 Januari lalu. Sutradara Hollywood sekaligus suami aktris Aubrey Plaza ini dinyatakan meninggal karena bunuh diri.
Berita ini mengingatkan kita pada kematian idola Korea Selatan (Korsel) yang sempat menggemparkan dunia. Kasus tersebut ramai dibicarakan karena keterlibatan selebriti dan adanya copycat suicide. Sementara bunuh diri adalah tindakan sengaja menghilangkan nyawa sendiri, copycat suicide merujuk pada pelenyapan diri yang dilakukan karena terpengaruh atau meniru bunuh diri orang lain. Fenomena ini juga dikenal sebagai the Werther Effect, yaitu naiknya angka bunuh diri setelah pemberitaan kematian tokoh terkenal yang mengakhiri diri.
Laporan di Korsel tahun 2023 menjelaskan hubungan antara pengaruh media dan copycat suicide. Studi dilakukan untuk menyelidiki fenomena bunuh diri tiruan setelah kematian tiga idola Korsel, yaitu Kim Jonghyun (2017), Sulli (2019), dan Goo Hara (2019). Hasil penelitian Kim, dkk., ini menunjukkan bahwa tingkat bunuh diri meningkat signifikan setelah kematian masing-masing selebriti tersebut. Sementara itu, tren angka bunuh diri per tahunnya justru turun. Hal ini selaras dengan semakin ketatnya regulasi pemerintah Korsel terkait pemberitaan bunuh diri dari tahun ke tahun. Artinya, semakin baik regulasi pemberitaan, semakin rendah tindak pelenyapan diri di masyarakat. Bagaimana dengan negara kita?
Pemerintah Indonesia sendiri juga memiliki aturan pemanfaatan medsos dan penyebaran berita tidak benar. Salah satunya yaitu UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Etika pemberitaan juga tertuang dalam Peraturan Dewan Pers No.2/Peraturan-DP/III/2019 tentang Pedoman Pemberitaan terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri.
Sayangnya, regulasi belum berjalan optimal. Masih banyak unggahan yang melanggar etika beredar luas di medsos. Tidak jarang kita dapati judul yang sensasional dan ilustrasi berita yang memperlihatkan alat atau lokasi. Lebih jauh, pegiat media juga masih ada yang menyebutkan identitas serta metode dengan detail. Kata-kata terlarang semisal “berhasil” dan “gagal” juga masih digunakan. Hal ini berlawanan dengan panduan WHO yang berjudul Preventing Suicide: A Resource for Media Professionals. Satu poin penting dalam pedoman ini yaitu untuk menyisipkan kontak darurat dan edukasi pencegahan di setiap pemberitaan bunuh diri. Oleh karena itu, pemerintah dan pemilik platform medsos harus tegas dalam regulasi pemberitaan.
Sebagai masyarakat biasa, kita juga bisa mengambil peran. Gunakan akun medsos kita untuk mencegah copycat suicide. Pertama, pastikan postingan dan komentar kita sudah sejalan dengan etika pemberitaan. Tidak menyebutkan alat, lokasi, dan metode dalam tulisan kita. Pelajari panduan dari WHO jika perlu. Kedua, bagi pengetahuan bermedia sosial yang sehat kepada kawan medsos kita. Ketiga, ingatkan influencer atau admin berita online saat melanggar etika. Sampaikan dengan baik melalui pesan pribadi.
Kita juga dapat menolong kawan rentan di sekitar kita. Bagi orang yang sudah punya niatan, paparan berita bunuh diri sangatlah berbahaya. Berikan pertolongan pertama psikologis bagi mereka. Tawarkan diri untuk hadir dan mendengarkan masalahnya. Keterampilan ini bisa dipelajari dalam Pedoman Pertolongan Pertama pada Bunuh Diri di Indonesia. Panduan yang dirilis Center for Public Mental Health Fakultas Psikologi UGM ini dapat diakses di ugm.id/spgi.
Selain berbagai upaya di atas, ada satu hal lagi yang tidak kalah penting. Pastikan rawat kesehatan jiwa kita sendiri. Tidak harus memiliki gangguan jiwa untuk datang ke psikolog. Kita pastikan bahwa paling tidak ada satu nyawa di Indonesia yang selamat dari copycat suicide, yaitu kita.
Pada akhirnya, medsos adalah pedang bermata dua yang dapat membantu sekaligus membahayakan. Mari gunakan medsos dengan lebih bijak dan lebih cerdas mulai awal tahun ini. Apakah postingan kita membuat pembaca teredukasi? Atau justru memicu satu tragedi? Tengok unggahan serta komentar kita sekali lagi. Untuk Indonesia yang lebih sehat fisik dan jiwa di tahun 2025.
Kontak bantuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
www.healing119.id (website)
119 ext. 8 (telepon)