Tingginya angka prevalensi gangguan jiwa dan sedikitnya jumlah tenaga profesional kesehatan mental di Indonesia menyebabkan adanya treatment gap atau kesenjangan dalam pelayanan kesehatan mental. Akibatnya, banyak orang dengan gangguan jiwa yang tidak tertangani atau mendapatkan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan. Untuk menangani permasalahan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah memasukkan layanan kesehatan mental ke dalam pelayanan primer atau yang dikenal dengan sebutan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Di Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan sejak tahun 2004 memiliki komitmen untuk mengembangkan program penempatan psikolog di puskesmas dengan 3 kegiatan pokok, yaitu prevensi dan promotif (pencegahan dan penyuluhan), pemulihan dan pelayanan (kuratif) dan rehabilitasi penyandang gangguan disabilitas psikososial (Center for Public Mental Health, 2011). Adanya psikolog di puskesmas dapat memudahkan akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Dengan demikian, puskesmas kini tidak hanya menjadi rujukan pertama bagi seseorang dengan keluhan kesehatan fisik namun juga keluhan kesehatan mental.
Program penempatan psikolog di puskesmas dinilai efektif guna mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran akan kesehatan mental. Keberadaan psikolog puskesmas di Kabupaten Sleman mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan memberikan promosi, serta edukasi mengenai hidup sehat dengan menjaga kesehatan mental (Isfandari, Siti, et al., 2011). Psikolog puskesmas dapat memberikan edukasi mengenai kesehatan mental sebagai upaya preventif terhadap munculnya masalah kesehatan mental di masyarakat.
Dikutip dari pengalaman beberapa psikolog di puskesmas, awalnya profesi psikolog tidak langsung diterima oleh masyarakat. Masih banyak masyarakat yang menolak dan beranggapan bahwa ke psikolog sama dengan “gila” atau “kurang waras”. Hal ini menunjukkan masih tingginya stigma negatif masyarakat tentang kesehatan mental. Keberadaan psikolog di puskesmas berperan besar dalam menghilangkan stigma tersebut di masyarakat sehingga semakin banyak orang dengan masalah kesehatan mental yang mendapatkan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan.
Referensi
Isfandari, Siti, et al. (2011). “Evaluasi Penempatan Psikolog dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Kabupaten Sleman, YOGYAKARTA, Indonesia, 2011.” Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, vol. 15, no. 4, Oct. 2012, doi:10.22435/bpsk.v15i4 Okt.3045.
Center for Public Mental Health. (2011). Psikolog Puskesmas? Kiprah dan Masa Depan Layanan Kesehatan Mental oleh Psikolog Puskesmas. Yogyakarta: CPMH Fakultas Psikologi UGM