• Tentang CPMH
  • Media
  • Latest News
  • Ranah Keluarga
  • Ranah Sekolah
  • Ranah Komunitas
Universitas Gadjah Mada Center for Public Mental Health
Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang CPMH
  • Media
  • Latest News
  • Ranah Keluarga
  • Ranah Sekolah
  • Ranah Komunitas
  • Beranda
  • Artikel Ilmiah Populer
  • Sinergi Pemangku Kepentingan sebagai Kunci Keberhasilan Sekolah Sejahtera

Sinergi Pemangku Kepentingan sebagai Kunci Keberhasilan Sekolah Sejahtera

  • Artikel Ilmiah Populer
  • 18 July 2020, 22.14
  • Oleh: cpmh
  • 2

Keberhasilan suatu program tentunya membutuhkan bantuan dan dukungan dari banyak pihak yang mempengaruhinya baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak ini dikenal dengan pemangku kepentingan atau yang lebih dikenal dengan stakeholder. Pemangku kepentingan adalah seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kepentingan akan keberhasilan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya (Center For Public Mental Health, 2017).

Dalam program Sekolah Sejahtera, pemangku kepentingan dibagi menjadi 2 jenis, yaitu pemangku kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal. Pemangku kepentingan internal terdiri dari pihak-pihak yang secara langsung bekerja dalam sistem sekolah setiap harinya, yang terdiri dari warga sekolah; komite sekolah; dinas pendidikan dan orangtua/wali siswa. Sementara itu, pemangku kepentingan eksternal terdiri dari pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam proses pembelajaran di sekolah (siswa) tetapi memiliki ketertarikan yang kuat pada luaran yang dihasilkan sekolah.

Salah satu indikator sekolah sejahtera adalah adanya kesadaran dan keterlibatan penuh dari para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, para pemangku kepentingan perlu menyadari fungsi dan peran sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Setiap pemangku kepentingan memiliki peran dalam membangun sebuah sistem yang dapat mewujudkan sekolah yang sejahtera secara bertahap. 

Elemen-elemen yang termasuk ke dalam pemangku kepentingan internal sekolah yaitu

  1. Manajemen sekolah, yaitu Kepala Sekolah dan jajaran Wakil Kepala Sekolah
  2. Guru
  3. Siswa
  4. Orangtua
  5. Staf/karyawan sekolah
  6. Alumni

Inisiator awal program Sekolah Sejahtera dapat terdiri dari pihak-pihak di sekolah dari berbagai kalangan. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa manajemen sekolah memiliki peran yang krusial pada tahap awal pengembangan program ini. Dengan demikian, inisiator sangat disarankan untuk melakukan persuasi dan advokasi kepada pihak manajemen sekolah.

Manajemen sekolah memiliki peran sebagai pengawas dan pengambil kebijakan selama program diimplementasikan. Manajemen sekolah juga membentuk Tim Sekolah Sejahtera yang terdiri dari perwakilan seluruh pemangku kepentingan yang ada di sekolah. Tim inilah yang akan menjadi mitra manajemen sekolah dalam menjalankan program Sekolah Sejahtera.

Guru memiliki peran sebagai “ujung tombak” program Sekolah Sejahtera karena sehari-hari berinteraksi langsung dengan para siswa. Guru merupakan agen Sekolah Sejahtera yang berpeluang paling besar dalam memberikan pengaruh kepada siswa.

Di samping guru, staf/karyawan sekolah juga berperan dalam mewujudkan prinsip-prinsip Sekolah Sejahtera melalui interaksi dengan para siswa maupun elemen sekolah lainnya. Staf/karyawan sekolah dapat berkontribusi dengan mengimplementasikan program Sekolah Sejahtera dalam berbagai kegiatan yang ada di sekolah.

Sedangkan siswa tidak hanya menjadi pihak yang diutamakan pengembangan potensinya, melainkan juga dapat dilibatkan dalam program Sekolah Sejahtera secara aktif sebagai konselor sebaya. Sistem sekolah sejahtera mengharuskan siswa menjadi lebih peka untuk mengenali perubahan sikap temannya yang mengarah pada gangguan kesehatan mental.

Orang tua merupakan elemen penguat konsep positif yang diterapkan dalam sekolah sejahtera. Konsistensi pola pengasuhan di sekolah dan di rumah akan menjadi pendorong optimalnya perkembangan anak.

Dukungan dari alumni menjadi satu hal yang seringkali terlupakan dan tidak jarang diragukan. Jaringan alumni yang dikelola dengan baik akan dapat menjadi elemen penguat konsep positif yang diterapkan dalam sekolah sejahtera. Pengelolaan jaringan alumni yang intensif dan profesional dapat menjadi salah satu sumber dukungan positif bagi perkembangan anak.

 


Referensi

Center for Public Mental Health. (2017). Buku Panduan Program Sekolah Sejahtera. Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta.

Center for Public Mental Health. (2018, Juli). Konsep Sekolah Sejahtera. Presentasi pada Workshop Nasional Sekolah Sejahtera. Center for Public Mental Health, Yogyakarta, Indonesia.

Tags: sekolah sejahtera

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment (2)

  1. Galuh 4 years ago

    Saya seorang guru BK di SMA. Apakah saya bisa memperoleh ebook panduan program sekolah sejahtera? Bagaimana prosedurnya? Terima kasih.

  2. cpmh 4 years ago

    Salam, Pak.Bu.

    Untuk mengakses e-book Panduan Program Sekolah Sejahtera, silakan mengirimkan email ke CPMH (cpmh@ugm.ac.id) untuk menyampaikan keperluan dan melampirkan dokumen berikut.
    1. Proposal penelitian jika untuk penelitian, atau
    2. Profil sekolah jika untuk pengembangan sekolah.

    Terima kasih.

Universitas Gadjah Mada

Center for Public Mental Health
Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada

Gedung D Lantai 6 Ruang D-610
Jl. Sosio Humaniora Bulaksumur Yogyakarta 55281 Indonesia
cpmh.psikologi[at]ugm.ac.id
+62 (274) 550435 (hunting)
+62 (274) 550435 ext 100

OFFICE

ADDRESS: Faculty of Psychology, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta – D Building, 6th floor

OFFICE HOUR: Monday – Friday: 8:00 AM – 4:00 PM

PHONE: (0274) 550435 ext. 145

EMAIL: cpmh@ugm.ac.id

Recent Posts

  • Mindtenance CPMH #1: Resolusi Kesehatan Jiwa di Tahun 2025
  • Media Sosial dan Copycat Suicide 
  • WORLD MENTAL HEALTH DAY 2021 : Kabar Kesehatan jiwa dari Indonesia di tengah dunia yang tidak setara
  • Mahasiswa, Yuk Jaga Kesehatan Mentalmu!
  • Psikolog UGM: Orangtua Wajib Tahu 8 Karakteristik Generasi Digital

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY