Setiap keluarga tumbuh dalam konteks budaya yang berbeda. Nilai, tradisi, agama, serta pandangan mengenai peran orang tua dan anak turut membentuk bagaimana pengasuhan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan tersebut juga terlihat antara masyarakat Asia dan Barat. Dalam masyarakat yang dikategorikan sebagai WEIRD (Western, Educated, Industrialised, Rich, Democratic), misalnya, nilai individualisme cenderung lebih ditekankan. Sementara itu, masyarakat Asia, seperti Tiongkok, lebih banyak menanamkan nilai-nilai kolektivisme dan kehidupan bersama dalam pengasuhan anak. Temuan He et al. (2021) menunjukkan bahwa perbedaan nilai budaya tersebut turut membentuk kognisi dan praktik pengasuhan orang tua.
Di balik dinding rumah yang tampak hangat, krisis kesehatan mental dapat menjadi beban tak kasatmata yang dirasakan bersama oleh anak, remaja, hingga orang tua. Laporan The State of the World’s Children 2021: On My Mind yang diterbitkan UNICEF pada 2021 menunjukkan bahwa satu dari tujuh remaja di dunia hidup dengan gangguan emosional. Pada usia tersebut, sebagian besar remaja masih tinggal bersama keluarga, yang idealnya menjadi tempat aman untuk pulang, bertumbuh, dan memperoleh dukungan. Karena itu, keluarga sebagai kelompok sosial pertama tempat individu bernaung memiliki peran penting dalam membentuk dan menjaga kesehatan mental setiap anggotanya.
Pentingnya pengasuhan yang baik tercermin dalam data UNICEF yang menunjukkan bahwa sekitar empat dari sepuluh anak usia 2–4 tahun di dunia belum mendapatkan interaksi responsif atau stimulasi yang cukup di rumah. Selain itu, lebih dari 80 juta anak usia 2–4 tahun, atau sekitar satu dari lima anak secara global, tidak bermain bersama pengasuhnya di rumah. Padahal, interaksi melalui bermain, berkomunikasi, dan memberikan respons terhadap kebutuhan anak merupakan bagian penting dalam mendukung perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO yang menekankan pentingnya responsive caregiving, yaitu kemampuan orang tua atau pengasuh untuk memahami dan merespons kebutuhan anak secara tepat.
Cerebral palsy (CP) merupakan salah satu kondisi yang dapat memengaruhi perkembangan gerak, postur, komunikasi, hingga aktivitas sehari-hari anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan prevalensi cerebral palsy secara global berada pada kisaran 1,5 hingga lebih dari 4 kasus per 1.000 kelahiran hidup, dengan angka keseluruhan sekitar 2 kasus per 1.000 kelahiran hidup. Di Indonesia, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang pernah dilaporkan menunjukkan prevalensi cerebral palsy sebesar 0,09% pada anak usia 24–59 bulan. Meskipun demikian, data mengenai cerebral palsy di Indonesia masih terbatas sehingga dukungan yang melibatkan keluarga dan lingkungan sosial menjadi penting untuk membantu anak berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Remaja membutuhkan hubungan yang hangat dan komunikasi yang terbuka dengan orang dewasa di sekitarnya sebagai fondasi bagi kesehatan mental dan perkembangan sosial emosionalnya. UNICEF menekankan bahwa komunikasi yang penuh empati merupakan salah satu kunci dalam membangun kesejahteraan mental remaja. Sebaliknya, ketika remaja merasa tidak didengarkan atau perasaannya diabaikan, mereka cenderung enggan untuk kembali bercerita. Oleh karena itu, kemampuan orang tua maupun orang dewasa untuk mendengarkan dengan empatik menjadi bekal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi remaja.
Gangguan bipolar merupakan salah satu gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati, energi, dan tingkat aktivitas secara ekstrem sehingga dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Berdasarkan National Institute of Mental Health (NIMH), sekitar 2,8% orang dewasa di Amerika Serikat mengalami gangguan bipolar setiap tahunnya, dan 82,9% di antaranya mengalami gangguan fungsi yang serius. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan bipolar bukan sekadar perubahan suasana hati biasa, melainkan kondisi yang memerlukan penanganan profesional agar tidak mengganggu kualitas hidup penderitanya.
Penggunaan gadget dan media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari remaja di seluruh dunia. Namun, laporan terbaru World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang bermasalah pada remaja meningkat dari 7% pada tahun 2018 menjadi 11% pada tahun 2022. Laporan yang melibatkan hampir 280.000 remaja di 44 negara tersebut juga menemukan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan berkaitan dengan menurunnya kesejahteraan mental dan sosial, serta meningkatnya risiko kecemasan, depresi, hingga penurunan prestasi akademik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya meningkatkan literasi digital agar remaja mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Meningkatnya tuntutan akademik, sosial, dan ekspektasi terhadap diri sendiri menjadikan kesehatan mental remaja sebagai isu yang semakin penting untuk mendapat perhatian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu dari tujuh remaja berusia 10–19 tahun di dunia mengalami gangguan kesehatan mental. Depresi dan gangguan kecemasan menjadi penyebab utama disabilitas pada kelompok usia tersebut. Sementara itu, Indonesia memiliki sekitar 46 juta penduduk usia remaja, dengan gangguan kecemasan menjadi salah satu penyebab utama hilangnya kualitas hidup pada kelompok ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan yang dialami remaja bukanlah persoalan yang dapat dianggap sepele, sehingga diperlukan berbagai upaya edukasi untuk meningkatkan literasi kesehatan mental.
Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi menyelenggarakan sebuah program baru bernama Mindspiration yang merupakan podcast bersama bintang tamu yang membahas seputar isu kesehatan mental. Mindspiration #1 mengangkat tema BIPOLAR DAN AKU: Menjalani Hidup di Antara Dua Kutub yang dapat diakses melalui kanal YouTubeCPMH Psi UGM. Podcast ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan CPMH untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental khususnya tentang gangguan bipolar.
Budaya senioritas yang tidak sehat masih menjadi salah satu tantangan di lingkungan pendidikan berasrama. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berulang kali mengingatkan pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan dan perundungan yang kerap berakar pada relasi senior-junior yang tidak setara. Oleh karena itu, penguatan keterampilan mengelola konflik dan berkomunikasi secara sehat menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.