Masa kanak-kanak kerap dibayangkan sebagai periode yang penuh permainan, rasa ingin tahu, dan pengalaman menyenangkan. Namun, tidak semua anak memiliki pengalaman yang sama. Bagi sebagian anak, masa tersebut justru diwarnai kekerasan, penelantaran, atau pengalaman traumatis yang dapat membekas hingga dewasa. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa sekitar enam dari sepuluh anak di dunia, diperkirakan mencapai 400 juta anak berusia di bawah lima tahun, mengalami hukuman fisik dan/atau kekerasan psikologis dari orang tua maupun pengasuh secara rutin. WHO juga memperkirakan bahwa satu dari lima perempuan dan satu dari tujuh laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanak. Pengalaman tersebut dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak dalam jangka panjang, bahkan berkontribusi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
ISCP 2026
Cara orang tua mengasuh anak turut menentukan bagaimana anak tumbuh, belajar, dan membangun relasi dengan lingkungan sekitarnya. World Health Organization (WHO) menempatkan pengasuhan responsif sebagai salah satu bagian penting dari nurturing care, yang mencakup pemenuhan kebutuhan kesehatan dan gizi, rasa aman, kesempatan belajar, serta interaksi yang mendukung perkembangan anak. WHO juga menegaskan bahwa cara orang tua dan pengasuh mendampingi anak pada masa awal kehidupan menjadi salah satu faktor penting bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Cara orang tua mengasuh anak tidak terbentuk dalam ruang hampa. Nilai, norma, kondisi sosial, dan budaya turut memengaruhi bagaimana orang tua memberikan perhatian, menetapkan batasan, mendisiplinkan, serta mendukung perkembangan anak. World Health Organization (WHO) menempatkan pengasuhan responsif sebagai salah satu unsur penting dalam nurturing care, yaitu pengasuhan yang memungkinkan anak merasa aman, memperoleh kesempatan belajar, serta berkembang secara optimal. WHO juga menegaskan bahwa keluarga menjadi pihak utama yang menyediakan pengasuhan tersebut pada masa awal kehidupan anak.
Keluarga bagi sebagian orang merupakan tempat yang aman untuk pulang dan ruang untuk diterima apa adanya. Namun, bagi sebagian lainnya, rumah justru dapat menjadi tempat munculnya rasa takut dan kekerasan. Data Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi dalam ranah personal atau rumah tangga, masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana kekerasan dalam keluarga dipahami ketika setiap keluarga hidup dalam latar sosial dan budaya yang berbeda?
Setiap keluarga tumbuh dalam konteks budaya yang berbeda. Nilai, tradisi, agama, serta pandangan mengenai peran orang tua dan anak turut membentuk bagaimana pengasuhan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan tersebut juga terlihat antara masyarakat Asia dan Barat. Dalam masyarakat yang dikategorikan sebagai WEIRD (Western, Educated, Industrialised, Rich, Democratic), misalnya, nilai individualisme cenderung lebih ditekankan. Sementara itu, masyarakat Asia, seperti Tiongkok, lebih banyak menanamkan nilai-nilai kolektivisme dan kehidupan bersama dalam pengasuhan anak. Temuan He et al. (2021) menunjukkan bahwa perbedaan nilai budaya tersebut turut membentuk kognisi dan praktik pengasuhan orang tua.
Di balik dinding rumah yang tampak hangat, krisis kesehatan mental dapat menjadi beban tak kasatmata yang dirasakan bersama oleh anak, remaja, hingga orang tua. Laporan The State of the World’s Children 2021: On My Mind yang diterbitkan UNICEF pada 2021 menunjukkan bahwa satu dari tujuh remaja di dunia hidup dengan gangguan emosional. Pada usia tersebut, sebagian besar remaja masih tinggal bersama keluarga, yang idealnya menjadi tempat aman untuk pulang, bertumbuh, dan memperoleh dukungan. Karena itu, keluarga sebagai kelompok sosial pertama tempat individu bernaung memiliki peran penting dalam membentuk dan menjaga kesehatan mental setiap anggotanya.