Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi individu. Kesehatan tidak hanya terkait dengan kesehatan fisik semata, namun juga kesehatan jiwa. Kesehatan jiwa menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) merupakan keadaan sejahtera secara fisik, mental, dan sosial, bukan hanya ketidakhadiran suatu penyakit, yang meliputi penilaian subjektif terhadap kesejahteraan psikologis, efikasi diri, otonomi, dan aktualisasi diri seorang individu (World Health Organization, 2014). WHO juga memperjelas hal tersebut dengan menyebutkan empat kriteria utama seseorang dapat dinyatakan sehat jiwa, yaitu mengenali potensi diri, mampu mengatasi stres sehari-hari, produktif, dan bermanfaat untuk orang lain.
Kesehatan mental merupakan komponen esensial untuk membentuk relasi sosial, menjaga produktivitas, keseimbangan hidup sehari-hari, dan hubungan seimbang dengan lingkungan. Jika individu sehat secara mental, individu akan dapat terus berkembang dan berkontribusi sebagai masyarakat. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih awam dengan isu kesehatan mental seperti pengelolaan stres maupun berbagai jenis gangguan jiwa dan cara penanganannya.
Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, penderita gangguan jiwa di Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Peningkatan ini terungkap dari kenaikan prevalensi rumah tangga yang memiliki orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia dengan indikator keluarga sehat secara nasional untuk penderita gangguan jiwa berat diobati dan tidak ditelantarkan sebesar 17,08%. Hal ini diperparah dengan adanya stigma terhadap ODGJ di kalangan masyarakat yang cukup tinggi. Stigma ini muncul karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kondisi ODGJ. Kuatnya pengaruh stigma ini kerap menyebabkan masyarakat enggan mengakses layanan kesehatan mental. Dari berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan mental di masyarakat tersebut, salah satu faktor yang signifikan adalah rendahnya literasi kesehatan mental.
Literasi kesehatan mental merupakan pengetahuan dan keyakinan mengenai gangguan-gangguan mental yang membantu rekognisi, manajemen, dan prevensi. Pengetahuan akan pentingnya kesehatan mental akan berdampak pada peningkatan pengetahuan umum diantaranya:
- Pengetahuan tentang bagaimana mencegah gangguan mental;
- Pengetahuan tentang kondisi gangguan mental dasar;
- Pengetahuan tentang opsi pencarian pertolongan dan perawatan yang tersedia;
- Pengetahuan tentang strategi pertolongan mandiri yang efektif untuk masalah yang lebih ringan; dan
- Keterampilan pertolongan pertama untuk mendukung orang lain yang mengalami gangguan mental atau berada dalam krisis kesehatan mental (Kutcher, Wei, & Coniglio, 2016).
Jika masyarakat terus dilatih kepekaan dan ditingkatkan ilmu pengetahuannya berkaitan dengan hal-hal tersebut, maka isu kesehatan mental akan semakin terbiasa didengar oleh masyarakat dan dapat menjadi bagian pembicaraan sehari-hari. Hal ini akan membantu masyarakat dalam mengakses bantuan yang dibutuhkan sehingga keterampilannya dalam mencari bantuan (help-seeking behavior) akan meningkat. Tidak hanya itu, individu akan lebih mudah dan tanggap dalam mengenali tanda-tanda stres yang berdampak buruk pada dirinya dan mempercepat akses pertolongan sesuai gejala yang dialami. Dengan meningkatnya literasi kesehatan mental, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan/masalah mental akan berkurang sehingga kesejahteraan masyarakat secara psikologis dapat tercapai.
Referensi:
Handayani, T., Ayubi, D., & Anshari, D. (2020). Literasi Kesehatan Mental Orang Dewasa dan Penggunaan Pelayanan Kesehatan Mental. Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior, 2(1), 9-17.
Kutcher S., Wei Y., & Coniglio C. 2016. Mental health literacy: Past, present, and future. Can J Psychiatry. 61(3).
Praharso, N. F., Pols, H., & Tiliopoulos, N. (2020). Mental Health Literacy of Indonesian Health Practitioners and Implications for Mental Health System Development. Asian Journal of Psychiatry, 102168.
Riskesdas, T. (2018). Profil Kesehatan Indonesia 2018.
World Health Organization. (2020, September 25). Mental health: a state of well-being. Diakses dari: https://www.who.int/
https://www.mentalhealth.org.uk/a-to-z/m/mental-health-literacy