Penggunaan gadget dan media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari remaja di seluruh dunia. Namun, laporan terbaru World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang bermasalah pada remaja meningkat dari 7% pada tahun 2018 menjadi 11% pada tahun 2022. Laporan yang melibatkan hampir 280.000 remaja di 44 negara tersebut juga menemukan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan berkaitan dengan menurunnya kesejahteraan mental dan sosial, serta meningkatnya risiko kecemasan, depresi, hingga penurunan prestasi akademik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya meningkatkan literasi digital agar remaja mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Meningkatnya tuntutan akademik, sosial, dan ekspektasi terhadap diri sendiri menjadikan kesehatan mental remaja sebagai isu yang semakin penting untuk mendapat perhatian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu dari tujuh remaja berusia 10–19 tahun di dunia mengalami gangguan kesehatan mental. Depresi dan gangguan kecemasan menjadi penyebab utama disabilitas pada kelompok usia tersebut. Sementara itu, Indonesia memiliki sekitar 46 juta penduduk usia remaja, dengan gangguan kecemasan menjadi salah satu penyebab utama hilangnya kualitas hidup pada kelompok ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan yang dialami remaja bukanlah persoalan yang dapat dianggap sepele, sehingga diperlukan berbagai upaya edukasi untuk meningkatkan literasi kesehatan mental.
Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi menyelenggarakan sebuah program baru bernama Mindspiration yang merupakan podcast bersama bintang tamu yang membahas seputar isu kesehatan mental. Mindspiration #1 mengangkat tema BIPOLAR DAN AKU: Menjalani Hidup di Antara Dua Kutub yang dapat diakses melalui kanal YouTubeCPMH Psi UGM. Podcast ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan CPMH untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental khususnya tentang gangguan bipolar.
Budaya senioritas yang tidak sehat masih menjadi salah satu tantangan di lingkungan pendidikan berasrama. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berulang kali mengingatkan pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan dan perundungan yang kerap berakar pada relasi senior-junior yang tidak setara. Oleh karena itu, penguatan keterampilan mengelola konflik dan berkomunikasi secara sehat menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.
Kesehatan mental menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas kinerja di lingkungan kerja. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa setiap tahun sebanyak 12 miliar hari kerja hilang akibat depresi dan kecemasan, dengan kerugian ekonomi global mencapai US$1 triliun karena menurunnya produktivitas. WHO juga menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sehat secara psikologis berperan penting dalam meningkatkan performa, mempertahankan produktivitas, serta mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kemampuan mengenali dan mengelola emosi merupakan fondasi penting bagi kesehatan mental dan perkembangan anak. Namun, tantangan pada aspek ini masih menjadi perhatian global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu dari tujuh anak dan remaja mengalami gangguan kesehatan mental, sementara Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dalam mendukung perkembangan emosi anak sejak dini.
Maraknya penggunaan media digital membuat anak dan remaja semakin rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan di ruang siber, termasuk cyberbullying. UNICEF mencatat bahwa anak-anak Indonesia menghadapi berbagai risiko di dunia digital, termasuk perundungan siber, sementara masih banyak anak yang belum mendapatkan edukasi memadai terkait keamanan berinternet. Kondisi ini menunjukkan pentingnya literasi digital sejak usia sekolah agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman, bertanggung jawab, dan saling menghargai. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Tumbuh melalui seminar edukasi bertema Cyberbullying pada Jumat (10/7).
Kehadiran ayah dalam keluarga menjadi tema yang diangkat Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026. Melalui Center for Public Mental Health (CPMH), Fakultas Psikologi UGM bekerja sama dengan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan seminar bertajuk A Shoulder to Cry On: Bertahan Bersama, Bertumbuh Bersama, Menghadirkan Ayah dalam Keluarga pada Jumat (3/7) di Selasar D-100 Fakultas Psikologi UGM dan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube.
CPMH UGM Berikan Pelatihan Pendampingan Psikologi bagi Pengampu Akademik dan Kemahasiswaan FMIPA UGM
Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pendampingan Psikologi bagi Pengampu Akademik dan Kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM pada Rabu (24/6) di Auditorium RMJT Soehakso FMIPA UGM.
In early 2025, Indonesian authorities introduced a controversial approach to juvenile delinquency by placing so-called ‘troublesome’ youth into military boot camps for six months of intensive discipline and character education (The Jakarta Post, 2025a, 2025b). Spearheaded by West Java Governor Dedi Mulyadi and supported by the Indonesian National Armed Forces (TNI), the programme targets adolescents engaged in school absenteeism, physical altercations, or other risky behaviours (The Jakarta Post, 2025a, 2025b). Children are removed from their homes and schooling and placed into military barracks designed to enforce obedience and personal responsibility through a regimented routine (The Jakarta Post, 2025a, 2025b). By mid-2025, more than 270 students had been enrolled, and the programme’s scope was, at the time, planned to include adults deemed socially disruptive (France-Presse, 2025; Tempo, 2025).