Kolaborasi antara tenaga kesehatan mental dan penyembuh berbasis agama maupun tradisi menjadi fokus film dokumenter Harmoni: Healing Together, yang diputar dalam agenda akademik di Sapienza University of Rome, Italia, pada Senin (12/10). Film ini merupakan salah satu luaran riset internasional Together for Mental Health yang melibatkan peneliti dari Indonesia, Ghana, dan Inggris untuk mengeksplorasi praktik kolaborasi dalam layanan kesehatan mental serta kaitannya dengan pencegahan pelanggaran hak asasi manusia.
SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan
Perawat merupakan bagian penting dari tenaga kesehatan mental. World Health Organization (WHO) melalui Mental Health Atlas 2024 mencatat bahwa perawat kesehatan mental mencakup 43% dari keseluruhan tenaga profesional kesehatan mental spesialis secara global, menjadikannya kelompok profesi dengan proporsi terbesar dalam tenaga tersebut (WHO, 2025). Data ini menunjukkan pentingnya peran perawat dalam sistem layanan kesehatan mental, termasuk dalam mendampingi pasien menjalani proses perawatan dan pemulihan.
Gangguan bipolar merupakan kondisi kesehatan mental yang memengaruhi suasana hati, energi, aktivitas, dan pola pikir seseorang. Kondisi ini ditandai dengan episode mania atau hipomania serta episode depresi yang dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), diperkirakan 36 juta orang atau 0,4% populasi dunia hidup dengan gangguan bipolar pada 2023, termasuk sekitar 3,3 juta remaja berusia 10–19 tahun. Selain memengaruhi aktivitas sehari-hari, gangguan bipolar dapat berdampak pada hubungan sosial, pendidikan, dan pekerjaan. Stigma serta diskriminasi juga menjadi tantangan yang dapat menghambat penyintas dalam menjalani kehidupan dan mengakses dukungan yang dibutuhkan.
Bunuh diri masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang serius di tingkat global. World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahunnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan bunuh diri tidak hanya memerlukan akses terhadap layanan kesehatan mental, tetapi juga pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai faktor yang dapat memengaruhi seseorang ketika menghadapi tekanan dan krisis, termasuk aspek sosial, budaya, serta spiritual.
Kesehatan mental pada kelompok lanjut usia menjadi salah satu isu yang semakin penting seiring dengan meningkatnya jumlah populasi lansia di dunia. World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa sekitar 15% orang berusia 70 tahun ke atas hidup dengan gangguan mental, dengan depresi dan gangguan kecemasan sebagai kondisi yang umum ditemukan. Selain itu, sekitar seperenam kematian akibat bunuh diri secara global terjadi pada kelompok usia 70 tahun ke atas. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya promotif dan preventif untuk menjaga kesehatan mental lansia melalui dukungan keluarga, lingkungan sosial, serta akses terhadap edukasi dan layanan kesehatan mental yang memadai.
Perkembangan teknologi digital telah menjadi bagian yang semakin tidak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Di Indonesia, hampir seluruh anak telah terhubung dengan internet. Data UNICEF menunjukkan bahwa 99,4 persen anak di Indonesia menggunakan internet, dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 5,4 jam per hari. Di sisi lain, pemanfaatan ruang digital juga menghadirkan sejumlah tantangan. Kajian UNICEF terhadap anak dan orang tua di Indonesia menemukan bahwa 42 persen anak pernah merasa tidak nyaman atau takut akibat pengalaman daring, sementara hanya 37,5 persen anak yang pernah memperoleh informasi mengenai cara menjaga keamanan saat menggunakan internet.
Masa kanak-kanak kerap dibayangkan sebagai periode yang penuh permainan, rasa ingin tahu, dan pengalaman menyenangkan. Namun, tidak semua anak memiliki pengalaman yang sama. Bagi sebagian anak, masa tersebut justru diwarnai kekerasan, penelantaran, atau pengalaman traumatis yang dapat membekas hingga dewasa. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa sekitar enam dari sepuluh anak di dunia, diperkirakan mencapai 400 juta anak berusia di bawah lima tahun, mengalami hukuman fisik dan/atau kekerasan psikologis dari orang tua maupun pengasuh secara rutin. WHO juga memperkirakan bahwa satu dari lima perempuan dan satu dari tujuh laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanak. Pengalaman tersebut dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak dalam jangka panjang, bahkan berkontribusi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Cara orang tua mengasuh anak turut menentukan bagaimana anak tumbuh, belajar, dan membangun relasi dengan lingkungan sekitarnya. World Health Organization (WHO) menempatkan pengasuhan responsif sebagai salah satu bagian penting dari nurturing care, yang mencakup pemenuhan kebutuhan kesehatan dan gizi, rasa aman, kesempatan belajar, serta interaksi yang mendukung perkembangan anak. WHO juga menegaskan bahwa cara orang tua dan pengasuh mendampingi anak pada masa awal kehidupan menjadi salah satu faktor penting bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Cerebral palsy (CP) merupakan salah satu kondisi yang dapat memengaruhi perkembangan gerak, postur, komunikasi, hingga aktivitas sehari-hari anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan prevalensi cerebral palsy secara global berada pada kisaran 1,5 hingga lebih dari 4 kasus per 1.000 kelahiran hidup, dengan angka keseluruhan sekitar 2 kasus per 1.000 kelahiran hidup. Di Indonesia, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang pernah dilaporkan menunjukkan prevalensi cerebral palsy sebesar 0,09% pada anak usia 24–59 bulan. Meskipun demikian, data mengenai cerebral palsy di Indonesia masih terbatas sehingga dukungan yang melibatkan keluarga dan lingkungan sosial menjadi penting untuk membantu anak berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Generasi Z kini menjadi kelompok usia yang mendominasi lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 27,94% penduduk Indonesia merupakan Generasi Z, yaitu mereka yang lahir pada periode 1997–2012. Sebagai generasi yang tumbuh di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, mereka memiliki karakteristik, gaya belajar, serta pola komunikasi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Kondisi ini mendorong pendidik untuk terus mengembangkan strategi pembelajaran yang adaptif agar proses belajar tetap efektif sekaligus mendukung kesejahteraan psikologis mahasiswa.