Perkembangan teknologi digital telah menjadi bagian yang semakin tidak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Di Indonesia, hampir seluruh anak telah terhubung dengan internet. Data UNICEF menunjukkan bahwa 99,4 persen anak di Indonesia menggunakan internet, dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 5,4 jam per hari. Di sisi lain, pemanfaatan ruang digital juga menghadirkan sejumlah tantangan. Kajian UNICEF terhadap anak dan orang tua di Indonesia menemukan bahwa 42 persen anak pernah merasa tidak nyaman atau takut akibat pengalaman daring, sementara hanya 37,5 persen anak yang pernah memperoleh informasi mengenai cara menjaga keamanan saat menggunakan internet.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam webinar Membicarakan Pengasuhan Anak di Tengah Perubahan Budaya Digital yang diselenggarakan oleh Combine Resource Institution (CRI) dan Pujiono Center pada Senin (31/8/2026) secara daring melalui Zoom. Kegiatan yang merupakan bagian dari program The Strengthening Communities/Improving Lives and Livelihoods (SCILLS) atau Penguatan Komunitas/Peningkatan Taraf Hidup dan Mata Pencaharian ini menghadirkan Nurul Kusuma Hidayati, M.Psi., Psikolog dari Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM sebagai narasumber dalam sesi bertajuk “Pola Pengasuhan Anak di Tengah Perubahan Budaya Digital”.
Dalam diskusi tersebut, Nurul mengajak peserta untuk melihat relasi antara anak dan teknologi secara lebih utuh. Menurutnya, pembicaraan mengenai teknologi dan anak kerap kali langsung diarahkan pada berbagai dampak negatif, padahal teknologi juga dapat memberikan manfaat yang berbeda-beda bergantung pada konteks kehidupan anak. “Ketika kita berbicara terkait digital dan dampak, sepertinya mengarah ke hal yang negatif, ya. Padahal belum tentu negatif. Ini tergantung masing-masing,” ujar Nurul.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman seorang anak dalam menggunakan teknologi tidak dapat dilepaskan dari lingkungan tempat anak tersebut tumbuh. Kondisi keluarga, sekolah, komunitas, hingga regulasi di wilayah tempat tinggal dapat membentuk bagaimana anak berinteraksi dengan teknologi dan menghadapi berbagai konsekuensinya.
Karena itu, pengasuhan di tengah perubahan budaya digital tidak cukup dipahami sebagai tanggung jawab orang tua semata. Menurut Nurul, diperlukan sebuah ekosistem yang memungkinkan berbagai pihak mengambil peran dalam mendukung tumbuh kembang anak. Keluarga menjadi lingkungan utama, sementara komunitas dan sekolah turut berperan dalam membangun ruang yang aman dan mendukung. Pada saat yang sama, regulasi juga dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola yang dapat melindungi kepentingan anak. “Formula dasar yang diperlukan adalah kolaborasi: bagaimana keluarga berperan dalam tumbuh kembang anak, bagaimana komunitas bisa mendukung, bagaimana sekolah bisa menjadi rumah kedua anak, dan bagaimana regulasi bisa berperan,” jelasnya.
Pandangan tersebut menjadi penting ketika pembatasan penggunaan perangkat digital kerap dianggap sebagai solusi utama dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul. Nurul menilai bahwa aturan mengenai penggunaan gadget memang dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan anak, tetapi efektivitasnya akan terbatas apabila tidak didukung oleh lingkungan yang lebih luas. “Bisa jadi ada norma yang relevan dengan tata kelola gadget, namun jika ini berdiri sendiri akan sangat sulit,” katanya.
Ia memberikan gambaran mengenai seorang anak yang telah mendapatkan dukungan optimal di lingkungan keluarga, mulai dari pola pengasuhan hingga fasilitas yang mendukung perkembangannya. Namun, ketika anak tersebut berhadapan dengan lingkungan komunitas atau sekolah yang tidak memberikan dukungan serupa, berbagai upaya yang telah dibangun di rumah dapat menghadapi tantangan yang jauh lebih besar. “Misal anak yang di rumah sudah difasilitasi dengan tools yang mendukung, ekosistem sudah sangat ideal, namun ternyata anak itu berhadapan dengan hukum. Ini contoh bahwa anak yang sudah didukung dengan kondisi keluarga yang bagus, namun ketika di komunitas dan atau sekolah tidak mendukung, maka ekosistem yang tampak ideal di rumah akan kalah dengan pengaruh dari luar tadi,” tutur Nurul.

Dalam konteks tersebut, perubahan budaya digital perlu dibaca sebagai perubahan yang turut memengaruhi relasi anak dengan keluarga, sekolah, teman sebaya, komunitas, hingga lingkungan sosialnya. Teknologi bukan semata-mata persoalan screen time atau penggunaan gadget, melainkan bagian dari ekosistem kehidupan anak yang terus berubah.
Melalui diskusi ini, pembicaraan mengenai pengasuhan pun ditempatkan sebagai persoalan bersama, persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan keluarga, tetapi juga menyangkut relasi, budaya, teknologi, waktu, lingkungan, dan kebijakan. Dengan demikian, tantangan pengasuhan di era digital tidak harus dijawab dengan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan dengan membangun ekosistem yang memungkinkan anak tumbuh secara aman dan optimal di tengah perubahan tersebut.
Pada akhirnya, sebagaimana data menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian dari keseharian mayoritas anak di Indonesia, pertanyaan yang perlu terus dikembangkan bukan sekadar seberapa jauh anak boleh menggunakan teknologi, tetapi bagaimana orang dewasa dan lingkungan di sekitarnya dapat hadir untuk mendampingi anak dalam menggunakannya. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan pembuat kebijakan menjadi kunci agar perubahan budaya digital tidak hanya membawa tantangan, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi anak untuk belajar, terhubung, dan berkembang.