Kesehatan jiwa menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), tercatat 28 kasus bunuh diri di Gunungkidul sepanjang 2025, meningkat dari 26 kasus pada 2024. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan upaya kesehatan jiwa yang melibatkan berbagai sektor, termasuk melalui koordinasi layanan dan dukungan berbasis masyarakat.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi Program Pembangunan Kesejahteraan Holistik (PPKH) Gunungkidul, tim Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengikuti Workshop Pendahuluan Implementasi Program Pembangunan Kesejahteraan Holistik (PPKH) Gunungkidul pada Kamis (15/10). Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara konsorsium PPKH dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memetakan permasalahan, potensi, serta kebutuhan sebagai dasar pelaksanaan program.

Dalam konsorsium PPKH, terdapat empat klaster yang berkontribusi sesuai bidang keahliannya. Klaster Kesehatan Jiwa diwakili oleh Fakultas Psikologi UGM melalui CPMH dan diketuai oleh Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D. Klaster Pendidikan diwakili oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Klaster Pertanian oleh Fakultas Pertanian UGM, serta Klaster Ekoteologi oleh UIN Sunan Kalijaga. Keterlibatan berbagai institusi ini mencerminkan pendekatan lintas sektor yang menjadi landasan PPKH dalam merespons persoalan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Chairul Agus Mantara, S.IP., M.M., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, ia menyoroti persoalan kesehatan jiwa, khususnya tingginya angka bunuh diri, sebagai salah satu perhatian yang perlu ditangani secara serius di Gunungkidul.
Sementara itu, Ketua Konsorsium PPKH, Wawan Mas’udi, S.IP., M.P.A., Ph.D., menjelaskan bahwa persoalan kesejahteraan dan kesehatan jiwa tidak dapat dipisahkan dari berbagai faktor yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Pendidikan, pertanian, hingga ekoteologi merupakan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun pendekatan kesejahteraan yang holistik. Karena itu, PPKH dirancang dengan melibatkan berbagai sektor agar penanganan persoalan masyarakat tidak dilakukan secara terpisah-pisah.

Dalam konteks Klaster Kesehatan Jiwa, tim CPMH bersama tim Program Studi Profesi Psikologi Fakultas Psikologi UGM melakukan penggalian data dan informasi terkait Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) melalui focus group discussion (FGD) yang mengundang perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan delapan puskesmas. FGD ini menjadi bagian dari proses pemetaan kondisi dan kebutuhan TPKJM di Kabupaten Gunungkidul. Informasi tersebut diharapkan membantu mengidentifikasi kondisi yang sudah berjalan, kebutuhan penguatan, serta peluang koordinasi lintas sektor dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat.
Hasil FGD selanjutnya akan menjadi salah satu dasar penyusunan standard operating procedure (SOP) TPKJM di Kabupaten Gunungkidul. Penyusunan SOP ini ditujukan untuk memperjelas mekanisme koordinasi, pembagian peran, serta alur kerja para pihak yang terlibat dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat. Dengan adanya acuan pelaksanaan yang lebih jelas, TPKJM diharapkan dapat menjalankan perannya secara lebih terarah dan mendukung keterhubungan antara layanan kesehatan dengan sektor-sektor lain.

Penguatan TPKJM melalui penyusunan SOP menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi PPKH Gunungkidul. Pendekatan holistik membutuhkan mekanisme kerja yang memungkinkan berbagai sektor berkoordinasi dalam merespons persoalan masyarakat, termasuk masalah kesehatan jiwa. Dengan demikian, upaya kesehatan jiwa diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan ketika masalah telah muncul, tetapi juga terintegrasi dengan dukungan dan upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
Melalui keterlibatan berbagai klaster dan proses pemetaan kebutuhan di tingkat lokal, PPKH diharapkan dapat mendorong penanganan persoalan kesejahteraan masyarakat secara lebih terintegrasi. Bagi Klaster Kesehatan Jiwa, penguatan TPKJM melalui penyusunan SOP menjadi salah satu langkah konkret untuk mendukung koordinasi lintas sektor dan membangun sistem kesehatan jiwa masyarakat yang lebih sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Gunungkidul.