Pentingnya pengasuhan yang baik tercermin dalam data UNICEF yang menunjukkan bahwa sekitar empat dari sepuluh anak usia 2–4 tahun di dunia belum mendapatkan interaksi responsif atau stimulasi yang cukup di rumah. Selain itu, lebih dari 80 juta anak usia 2–4 tahun, atau sekitar satu dari lima anak secara global, tidak bermain bersama pengasuhnya di rumah. Padahal, interaksi melalui bermain, berkomunikasi, dan memberikan respons terhadap kebutuhan anak merupakan bagian penting dalam mendukung perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO yang menekankan pentingnya responsive caregiving, yaitu kemampuan orang tua atau pengasuh untuk memahami dan merespons kebutuhan anak secara tepat.
SDG 4: Pendidikan Berkualitas
Cerebral palsy (CP) merupakan salah satu kondisi yang dapat memengaruhi perkembangan gerak, postur, komunikasi, hingga aktivitas sehari-hari anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan prevalensi cerebral palsy secara global berada pada kisaran 1,5 hingga lebih dari 4 kasus per 1.000 kelahiran hidup, dengan angka keseluruhan sekitar 2 kasus per 1.000 kelahiran hidup. Di Indonesia, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang pernah dilaporkan menunjukkan prevalensi cerebral palsy sebesar 0,09% pada anak usia 24–59 bulan. Meskipun demikian, data mengenai cerebral palsy di Indonesia masih terbatas sehingga dukungan yang melibatkan keluarga dan lingkungan sosial menjadi penting untuk membantu anak berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Sekolah memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan mental peserta didik karena menjadi lingkungan tempat mereka belajar, berkembang, dan berinteraksi setiap hari. UNESCO melalui Global Status Report on School Health and Nutrition 2025 menekankan bahwa sekolah perlu menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung kesejahteraan peserta didik melalui kolaborasi seluruh warga sekolah, keluarga, dan komunitas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas tenaga pendidik, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK), menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sistem dukungan kesehatan mental di sekolah.
Generasi Z kini menjadi kelompok usia yang mendominasi lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 27,94% penduduk Indonesia merupakan Generasi Z, yaitu mereka yang lahir pada periode 1997–2012. Sebagai generasi yang tumbuh di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, mereka memiliki karakteristik, gaya belajar, serta pola komunikasi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Kondisi ini mendorong pendidik untuk terus mengembangkan strategi pembelajaran yang adaptif agar proses belajar tetap efektif sekaligus mendukung kesejahteraan psikologis mahasiswa.
Remaja membutuhkan hubungan yang hangat dan komunikasi yang terbuka dengan orang dewasa di sekitarnya sebagai fondasi bagi kesehatan mental dan perkembangan sosial emosionalnya. UNICEF menekankan bahwa komunikasi yang penuh empati merupakan salah satu kunci dalam membangun kesejahteraan mental remaja. Sebaliknya, ketika remaja merasa tidak didengarkan atau perasaannya diabaikan, mereka cenderung enggan untuk kembali bercerita. Oleh karena itu, kemampuan orang tua maupun orang dewasa untuk mendengarkan dengan empatik menjadi bekal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi remaja.
Gangguan bipolar merupakan salah satu gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati, energi, dan tingkat aktivitas secara ekstrem sehingga dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Berdasarkan National Institute of Mental Health (NIMH), sekitar 2,8% orang dewasa di Amerika Serikat mengalami gangguan bipolar setiap tahunnya, dan 82,9% di antaranya mengalami gangguan fungsi yang serius. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan bipolar bukan sekadar perubahan suasana hati biasa, melainkan kondisi yang memerlukan penanganan profesional agar tidak mengganggu kualitas hidup penderitanya.
Hampir setiap orang yang mengalami situasi darurat atau krisis akan merasakan tekanan psikologis, meskipun sebagian besar dapat pulih seiring waktu apabila memperoleh dukungan yang tepat. Oleh karena itu, World Health Organization (WHO) merekomendasikan Psychological First Aid (PFA) sebagai bentuk dukungan awal yang bersifat manusiawi, suportif, dan praktis bagi individu yang sedang mengalami tekanan akibat peristiwa krisis. PFA tidak dimaksudkan sebagai terapi, melainkan pertolongan pertama psikologis yang membantu seseorang merasa lebih aman, tenang, serta terhubung dengan bantuan yang dibutuhkan.
Masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan identitas diri. UNICEF menekankan bahwa kesehatan mental yang baik membantu remaja belajar secara optimal, membangun hubungan yang sehat dengan orang lain, serta mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupannya. Oleh karena itu, penguatan konsep diri dan ketahanan psikologis menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang remaja, terutama ketika memasuki lingkungan pendidikan yang baru dan menghadapi berbagai tantangan akademik maupun sosial.
Penggunaan gadget dan media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari remaja di seluruh dunia. Namun, laporan terbaru World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang bermasalah pada remaja meningkat dari 7% pada tahun 2018 menjadi 11% pada tahun 2022. Laporan yang melibatkan hampir 280.000 remaja di 44 negara tersebut juga menemukan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan berkaitan dengan menurunnya kesejahteraan mental dan sosial, serta meningkatnya risiko kecemasan, depresi, hingga penurunan prestasi akademik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya meningkatkan literasi digital agar remaja mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Meningkatnya tuntutan akademik, sosial, dan ekspektasi terhadap diri sendiri menjadikan kesehatan mental remaja sebagai isu yang semakin penting untuk mendapat perhatian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu dari tujuh remaja berusia 10–19 tahun di dunia mengalami gangguan kesehatan mental. Depresi dan gangguan kecemasan menjadi penyebab utama disabilitas pada kelompok usia tersebut. Sementara itu, Indonesia memiliki sekitar 46 juta penduduk usia remaja, dengan gangguan kecemasan menjadi salah satu penyebab utama hilangnya kualitas hidup pada kelompok ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan yang dialami remaja bukanlah persoalan yang dapat dianggap sepele, sehingga diperlukan berbagai upaya edukasi untuk meningkatkan literasi kesehatan mental.