Setiap kematian akibat bunuh diri tidak hanya berdampak pada individu yang meninggal, tetapi juga meninggalkan dampak jangka panjang bagi keluarga, teman, dan komunitas yang ditinggalkan. World Health Organization (WHO) mencatat lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun di dunia. WHO juga menekankan bahwa dampak bunuh diri meluas kepada orang-orang yang kehilangan orang terdekat, sehingga dukungan bagi mereka yang berduka menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan bunuh diri.
Merespons pentingnya pemahaman mengenai pengalaman kehilangan tersebut, Center for Public Mental Health (CPMH), Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada (UGM), menyelenggarakan Kuliah Online #79 bertajuk “Healing After Loss: Memahami Duka dan Menemukan Jalan untuk Melanjutkan Hidup”. Materi disampaikan oleh Adelia Khrisna Putri, S.Psi., MSc., Ph.D., staf pengajar Fakultas Psikologi UGM, pada Jumat (11/9/2026) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 140 peserta.
Kuliah Online #79 diselenggarakan dalam rangka memperingati World Suicide Prevention Day atau Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati setiap 10 September. Kegiatan ini mengangkat pengalaman suicide bereavement, yaitu kondisi ketika seseorang kehilangan orang yang bermakna dalam hidupnya akibat bunuh diri.

Dalam pemaparannya, Adelia menjelaskan bahwa proses berduka setelah kehilangan akibat bunuh diri dapat menghadirkan berbagai pengalaman yang berbeda. Selain kesedihan dan kerinduan, penyintas dapat mengalami kebingungan, kemarahan, rasa bersalah, penyesalan, pertanyaan yang belum terjawab, stigma, hingga perasaan terisolasi. Respons tersebut dapat berbeda pada setiap individu, bergantung pada kedekatan dengan mendiang, konteks kehilangan, pengalaman sebelumnya, dukungan sosial, serta faktor personal dan lingkungan. Materi juga menekankan bahwa tidak semua penyintas mengalami respons yang sama dan tidak ada batas waktu yang seragam dalam proses pemulihan.
Adelia menekankan bahwa pemulihan tidak berarti menghapus rasa sakit, melupakan mendiang, atau kembali menjadi diri yang sama seperti sebelum kehilangan. “Pulih bukan berarti kembali seperti semula, tetapi pulih menjadi individu yang baru,” ungkap Adelia. Pemulihan merupakan proses untuk menghadapi rasa sakit, belajar hidup bersama kehilangan, serta menemukan makna, keteguhan, dan cinta yang tetap ada dalam bentuk yang berbeda.
Dalam sesi tersebut, Adelia juga mengingatkan pentingnya mengenali kapan seseorang membutuhkan dukungan lebih lanjut. “Mencari bantuan bukan kelemahan, tapi sebagai bentuk untuk merawat diri,” tegas Adelia. Materi menjelaskan bahwa dukungan profesional perlu dipertimbangkan ketika duka mulai mengganggu fungsi sehari-hari, muncul pikiran untuk menyakiti diri atau mengakhiri hidup, terdapat gejala depresi, kecemasan, atau gangguan stres pascatrauma, serta ketika individu mengalami isolasi dan kehilangan keterhubungan dengan lingkungan sekitar.

Selain membahas pengalaman penyintas, kuliah ini juga memberikan pemahaman mengenai cara memberikan dukungan. Pendamping diharapkan dapat hadir tanpa menghakimi, lebih banyak mendengarkan daripada berbicara, menanyakan kebutuhan penyintas, menghormati ritme dan pilihan mereka, menggunakan bahasa yang aman, serta menjaga kehadiran dalam jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, dukungan tidak selalu berarti memberikan jawaban atau nasihat. Kehadiran yang aman dan kesempatan bagi penyintas untuk menentukan kapan serta sejauh mana mereka ingin bercerita menjadi bagian penting dalam proses pendampingan. Pendekatan ini juga membantu mengurangi stigma dan membuka ruang bagi penyintas untuk tetap terhubung dengan orang-orang di sekitarnya.
Melalui Kuliah Online #79, CPMH mengajak masyarakat untuk melihat proses berduka setelah kehilangan akibat bunuh diri secara lebih utuh. Berduka bukan proses yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, melainkan perjalanan untuk memahami kehilangan dan perlahan membangun kembali keterhubungan dengan diri sendiri, orang lain, serta kehidupan yang terus berjalan. Dengan dukungan yang tepat dan akses terhadap bantuan ketika dibutuhkan, penyintas tidak harus menghadapi perjalanan tersebut seorang diri.