Masa kanak-kanak kerap dibayangkan sebagai periode yang penuh permainan, rasa ingin tahu, dan pengalaman menyenangkan. Namun, tidak semua anak memiliki pengalaman yang sama. Bagi sebagian anak, masa tersebut justru diwarnai kekerasan, penelantaran, atau pengalaman traumatis yang dapat membekas hingga dewasa. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa sekitar enam dari sepuluh anak di dunia, diperkirakan mencapai 400 juta anak berusia di bawah lima tahun, mengalami hukuman fisik dan/atau kekerasan psikologis dari orang tua maupun pengasuh secara rutin. WHO juga memperkirakan bahwa satu dari lima perempuan dan satu dari tujuh laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanak. Pengalaman tersebut dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak dalam jangka panjang, bahkan berkontribusi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam International Summer Course on Psychology (ISCP) 2026 yang diselenggarakan oleh Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM dengan tema “Turning a House into a Home: Understanding and Responding to Toxic Parenting in Asian Contexts.” Pada Senin (31/8), CPMH menghadirkan Prof. Yan Ruth Xia dari University of Nebraska-Lincoln dan Dr. Dan Wang dari University of Oklahoma untuk membahas Adverse Childhood Experiences (ACEs). Sesi tersebut dimoderatori oleh Maria Gracia Amara Pawitra, S.Psi., M.Psi., Psikolog, psikolog sekaligus dosen Fakultas Psikologi UGM.
Diskusi diawali dengan pengenalan mengenai definisi dan sejarah konsep ACEs. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan berbagai pengalaman buruk yang dialami seseorang selama masa kanak-kanak, termasuk kekerasan, penelantaran, serta kondisi rumah tangga yang berpotensi menimbulkan tekanan berkepanjangan. Pengalaman tersebut menjadi penting untuk diperhatikan karena dampaknya tidak selalu berhenti ketika masa kanak-kanak berakhir, tetapi dapat berkaitan dengan berbagai persoalan kesehatan dan perilaku pada tahap perkembangan berikutnya.

Yan menjelaskan bahwa paparan terhadap pengalaman buruk pada masa kanak-kanak berkaitan dengan peningkatan risiko munculnya berbagai persoalan kesehatan mental, termasuk depresi. Risiko tersebut juga perlu dipahami dengan mempertimbangkan kondisi sosial yang melingkupi kehidupan anak. Kelompok yang secara sosial berada dalam posisi minoritas dapat menghadapi kerentanan tambahan akibat pengalaman diskriminasi dan berbagai bentuk ketidaksetaraan.
“Secara keseluruhan, ini menunjukkan bahwa faktor risiko memprediksi masalah perilaku, tetapi kita tidak dapat mengabaikan faktor protektif yang dapat membantu mengurangi masalah perilaku,” jelas Yan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengalaman buruk pada masa kanak-kanak bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan seseorang. Di samping berbagai faktor risiko, terdapat pula faktor protektif yang dapat membantu anak menghadapi kesulitan dan mengurangi dampak negatif dari pengalaman tersebut. Dukungan sosial, relasi yang sehat, serta lingkungan yang aman menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan bagi anak.
Perspektif psikososial kemudian diperkuat oleh Dan yang menyoroti pengalaman anak dan remaja dari kelompok minoritas di Amerika Serikat. Ia menjelaskan bahwa kelompok yang secara historis dan sistematis termarjinalkan dapat menghadapi paparan ACEs yang lebih tinggi akibat berbagai pengalaman struktural, seperti rasisme, diskriminasi, dan segregasi.
“Remaja yang termarjinalkan secara historis dan sistematik -melalui rasisme, diskriminasi, dan segregasi- lebih banyak terpapar ACEs dibandingkan anak-anak Amerika-Eropa,” paparnya.
Pembahasan tersebut memperluas cara pandang terhadap ACEs. Pengalaman buruk pada masa kanak-kanak tidak hanya berkaitan dengan apa yang terjadi di dalam rumah, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang lebih luas. Kondisi masyarakat, perlakuan diskriminatif, serta posisi sosial keluarga dapat membentuk pengalaman yang dihadapi anak dan memengaruhi tingkat kerentanan mereka.
Bagi CPMH, perspektif tersebut penting untuk mendorong pemahaman bahwa upaya menjaga kesehatan mental anak tidak dapat dibebankan hanya kepada individu. Keluarga memang memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif, tetapi perlindungan terhadap anak juga membutuhkan dukungan dari komunitas dan sistem sosial yang lebih luas. Dengan mengenali faktor risiko sekaligus memperkuat faktor protektif, peluang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang mendukung dapat semakin besar.
Pada akhirnya, masa kanak-kanak yang aman bukan sekadar tentang menghadirkan pengalaman yang menyenangkan, tetapi juga memastikan anak terlindungi dari kekerasan, penelantaran, diskriminasi, dan berbagai pengalaman yang dapat meninggalkan dampak jangka panjang. Melalui pembahasan ACEs dalam ISCP 2026, CPMH mengajak peserta untuk melihat kembali makna sebuah rumah sebagai tempat anak bertumbuh: bukan hanya sebuah tempat untuk pulang, tetapi lingkungan yang mampu memberikan rasa aman, dukungan, dan kesempatan bagi setiap anak untuk berkembang secara optimal.
Penulis: Putu Mahatma Satria Wibawa
Editor: Nurul Hidayati