• Tentang CPMH
  • Media
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Psikologi
Center for Public Mental Health
  • TENTANG KAMI
    • TENTANG CPMH
    • Visi dan Misi
    • LANGKAH GERAK
    • MITRA
    • Tim Kami
  • AKTIVITAS
    • Advokasi
    • Kuliah Online (Kulon)
    • Mindtenance
    • Mindspiration
    • LAIN-LAIN
  • SUMMER COURSE
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
    • 2017-2022
  • ARTIKEL PSIKOEDUKASI
  • E-LIBRARY
  • Beranda
  • Rilis
  • Advokasi Berbasis Bukti Didorong untuk Memperkuat Upaya Kesehatan Mental di Indonesia

Advokasi Berbasis Bukti Didorong untuk Memperkuat Upaya Kesehatan Mental di Indonesia

  • Rilis
  • 4 September 2026, 12.36
  • Oleh: CPMH
  • 0

Urgensi advokasi kesehatan mental di Indonesia tercermin dari berbagai data kesehatan nasional. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 2,0% penduduk berusia 15 tahun ke atas terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa dalam satu bulan terakhir, sementara prevalensi depresi mencapai 1,4%. Data tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, keluarga, hingga masyarakat. Upaya tersebut diperlukan untuk memperkuat literasi kesehatan mental, mengurangi stigma, memperluas akses layanan, serta mendorong kebijakan yang mendukung kesehatan mental masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu konteks dalam pelaksanaan hari kedua belas International Short Course on Psychology (ISCP) 2026 yang diselenggarakan oleh Center for Public Mental Health (CPMH), Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut mengusung tema “Turning a House Into a Home: Understanding and Responding to Toxic Parenting in Asian Contexts” dan memasuki modul kelima bertajuk “Advocacy in Action: From Evidence to Change”.

Sesi tersebut menghadirkan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Guru Besar dan staf pengajar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM serta Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021–2026. Dalam sesi ini, Ali membahas tiga topik utama, yaitu Understanding Advocacy and the Evidence, Mapping the Stakeholders, serta Framing and Messaging. Ketiga topik tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai proses advokasi berbasis bukti, pemetaan pemangku kepentingan, serta strategi menyusun pesan yang efektif untuk mendorong perubahan di masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ali menjelaskan bahwa advokasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian gagasan, tetapi juga bagaimana suatu isu diterjemahkan agar dapat dipahami dan diterima oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan maupun peran dalam proses perubahan. “Advocacy is basically us translating so that whatever that we want to say can be accepted by everyone, especially the stakeholders,” jelas Ali.

Menurut Ali, proses advokasi juga perlu dibangun berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh ketika menghadapi suatu persoalan. Pengetahuan tersebut dapat menjadi dasar untuk memahami bagaimana individu maupun institusi merespons permasalahan dan menentukan langkah yang tepat untuk mengatasinya. Dengan demikian, advokasi berbasis bukti tidak berhenti pada penyampaian data, tetapi juga membutuhkan kemampuan untuk menghubungkan bukti dengan kebutuhan dan konteks pihak yang menjadi sasaran advokasi.

Selain bukti, pemahaman terhadap perspektif pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses advokasi. Ali menekankan bahwa satu tujuan yang sama dapat dipahami secara berbeda oleh setiap pihak. “The same goal could have different meaning to different stakeholders,” ungkapnya.

Perbedaan perspektif tersebut dapat terlihat dalam upaya mempromosikan kesejahteraan anak. Kepala sekolah, misalnya, dapat memandang promosi kesehatan mental sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan anak di lingkungan sekolah. Sementara itu, orang tua dapat lebih menekankan kesejahteraan anak di lingkungan rumah. Tokoh agama pun dapat memiliki perhatian dan prioritas yang berbeda sesuai dengan konteks serta nilai yang berkembang di komunitasnya.

Oleh karena itu, pemetaan pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk menentukan pendekatan advokasi yang tepat. Pemahaman terhadap kepentingan, perspektif, serta posisi masing-masing pihak memungkinkan pesan advokasi disusun secara lebih relevan dan mudah diterima. Strategi tersebut juga membantu memastikan bahwa bukti yang digunakan dalam advokasi dapat diterjemahkan menjadi pesan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran.

Melalui sesi Advocacy in Action: From Evidence to Change, peserta ISCP 2026 diajak memahami bahwa perubahan dalam isu kesehatan mental membutuhkan lebih dari sekadar kesadaran terhadap permasalahan. Advokasi perlu dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan bukti, melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, serta menyampaikan pesan secara tepat sesuai dengan konteks masing-masing kelompok.

Pemahaman tersebut menjadi penting di tengah tantangan kesehatan mental di Indonesia. Dengan memperkuat kapasitas advokasi berbasis bukti dan membangun kolaborasi lintas pihak, upaya peningkatan literasi, pengurangan stigma, penguatan kebijakan, serta perluasan akses layanan kesehatan mental dapat terus didorong. Pada akhirnya, advokasi yang berbasis bukti dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan keluarga dan lingkungan yang lebih sehat.

Penulis: Fanysa Naura Husnia
Editor: Nurul Hidayati

Tags: Advokasi ISCP 2026 SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDG 4: Pendidikan Berkualitas summer course

Berita Terbaru

  • ISCP 2026: Belajar dari Budaya dan Kebijakan untuk Memperkuat Keluarga
  • Advokasi Berbasis Bukti Didorong untuk Memperkuat Upaya Kesehatan Mental di Indonesia
  • Individu yang Kuat Bermula dari Keluarga yang Sehat
  • CPMH Psikologi UGM Membicarakan Pengasuhan Anak di Tengah Perubahan Budaya Digital
  • Membangun Keluarga yang Sehat melalui Sinergi Individu, Keluarga, dan Sistem dalam ISCP 2026
Universitas Gadjah Mada

Center for Public Mental Health
Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada

Gedung D Lantai 6 Ruang D-610
Jl. Sosio Humaniora Bulaksumur Yogyakarta 55281 Indonesia
cpmh.psikologi[at]ugm.ac.id
+62 (274) 550435 (hunting)
+62 (274) 550435 ext 100

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY